Langsung ke konten utama

MAKALAH PENGGUNAAN BUSANA MUSLIM YANG MENYIMPANG DARI AJARAN ISLAM


MAKALAH
PENGGUNAAN BUSANA MUSLIM YANG MENYIMPANG DARI AJARAN ISLAM

Description: Hasil gambar untuk logo ms 1 larangan
 








Disusun Untuk Memenuhi Mata Pelajaran PAI

NAMA KELOMPOK :
1.      NIKEN SUSIYANTI
2.      RIFANI DWI SAPUTRI
3.      RISMA WULANDARI
4.      RIZMAWATI WIJAYANTI
5.      ZAKIYATUL FAHIROH
KELAS : X MIPA 6

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH
SMA NEGERI 01 LARANGAN
Jl.Raya Barat Sitanggal, Kec.Larangan, Kab.Brebes
2019

KATA PENGANTAR


Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Puji syukur saya panjatkan kepada Allah SWT karena berkat rahmat dan karunia-NYA sehingga maka penulis dapat menyusun makalah ini. Shalawat beriring salam tidak lupa penulis sampaikan kepada Nabi Muhammad SAW yang selalu mengajarkan kita untuk senantiasa menuntut ilmu.
Makalah ini berjudul “PENGGUNAAN BUSANA MUSLIM YANG MENYIMPANG DARI AJAARAN ISLAM”yang disusun dari berbagai sumber tulisan. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata pelajaran PAI.
Penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang telah membantu selesainya penyusunan makalah ini. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari segala pihak. Namun, besar harapan penulis semoga makalah ini berguna bagi penulis dan segala pihak yang membacanya. Amiin.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Brebes,    Januari 2019
Tim Penulis














DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR .................................................................................... i
DAFTAR ISI .................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN ............................................................................... 1
A.    Latar Belakang ....................................................................................... 1
B.     Tujuan .................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN ................................................................................. 2
A.    Pengertian Hijab  .................................................................................... 2
B.     Hijab Jaman  Sekarang  ........................................................................... 3
C.     Tujuan Berpakaian  ................................................................................. 5
D.    Ketentuan menggunakan Jilbab/Hijab  .................................................. 6
BAB III PENUTUP ........................................................................................... 7
A.    Kesimpulan ........................................................................................... 7
B.     Saran ..................................................................................................... 7
DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................... 8

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam agama islam, Allah memerintahkan pada kaum wanita untuk memelihara & menutup auratnya. Selain karena perintah Allah, dengan menutup aurat akan menambah pahala kita, menjauhkan diri dari hawa nafsu laki-laki, serta menunjukkan kebanggaan kita sebagai kaum muslim. Dan salah satu cara untuk menutup aurat adalah dengan menggunakan hijab/jilbab. Hal tersebut telah menjadi suatu kewajiban bagi kaum wanita dimana jika dilakukan akan mendapat pahala dan jika tidak  dilakukan akan mendapat dosa. Meskipun begitu, acapkali kita temui orang-orang yang menganggap bahwa hijab/jilbab itu  kuno, tertutup, tidak fashionable dan menghambat aktivitas, terutama bagi wanita karir.
Seiring dengan perkembangan zaman khususnya dibidang fashion yang semakin maju seperti saat ini, membawa pengaruh serta perubahan pada cara penggunaan hijab/jilbab pada kaum wanita (baik pengaruh yang datangnya dari dalam/luar negeri).
B.     Tujuan
Sesuai dengan masalah di atas, tujuan yang ingin dicapai dari kajian ini adalah memaparkan jenis busana/pakaian yang ada dalam al-Qur’ān, al-hadīth serta menelaah pandangan dan pendapat fuqaha' menyangkut dengan busana/pakaian dalam kajian fiqh Islam.
Pada tataran praktis, jika kajian ini mendapat hasil yang memuaskan diharapkan dapat menambah kejelasan standar baku berbusana/pakaian guna diterapkan dalam kehidupan masyarakat modern yang selalu mengusung ide global, menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. Di samping itu juga dapat berfungsi sebagai bahan pertimbangan atau kerangka acu bagi para ahli yang concern 
mencermati dinamika perkembangan hukum Islam untuk ditindak lanjuti dalam usaha merumuskan peraturan  daerah tentang bentuk dan model busana/ pakaian Islami ke dalam sebuah



BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pengertian Hijab
Hijab (Arabحجاب‎, ħijāb) adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti "penghalang". Pada beberapa negara berbahasa Arab serta negara-negara Barat, kata hijab lebih sering merujuk kepada kerudung yang digunakan oleh wanita muslim (lihat jilbab). Namun dalam keilmuan Islam, hijab lebih tepat merujuk kepada tatacara berpakaian yang pantas sesuai dengan tuntunan agama.
Menurut Muhammad Nashiruddin Al Albany kriteria jilbab yang benar hendaklah menutup seluruh badan, kecuali wajah dan dua telapak, jilbab bukan merupakan perhiasan, tidak tipis, bahan tidak tembus pandang, tidak ketat sehingga menampakkan bentuk tubuh, tidak disemprot parfum, tidak menyerupai pakaian kaum pria atau pakaian wanita-wanita kafir dan bukan merupakan pakaian untuk mencari popularitas diri
Hijab Modern saat ini kaum wanita yang berhijab/jilbab tidak perlu khawatir terlihat kuno saat menggunakan jilbab karena saat ini penggunaan hijab/jilbab telah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga membuat kaum wanita terlihat lebih modis, elegan dan femimin. Kaum wanita yang berhijab/jilbab dapat memodifikasi tampilannya dengan busana muslimah, celana jeans, serta acecories lainnya. Meskipun begitu, saat ini banyak kita temui cara pemakaian busana muslim & hijab/jilbab yang  justru sebenarnya tidak sesuai dengan syariat agama islam. Banyak sekali kaum wanita yang justru tampil berlebihan, menggunakan berbagai macam acecorries, menggunakan pakaian press body (ketat), pakaian berbahan tipis (transaparan), kerudung yang pendek dan tidak menutupi bagian tubuh  yang menjadi aurat. Hal ini menunjukkan bahwa kaum wanita lebih mementingkan perkembangan mode agar terlihat fashionable, tidak kuno, out of date, dan ketinggalan zaman daripada menutup auratnya dengan benar dan mengikuti cara penggunaan hijab/jilbab yang sesuai dengan syariat islam.  
Jilbab/Hijab awalnya adalah sebuah benda yang kemunculanya akibat dari dorongan syariat, artinya munculnya ide budaya materi Jilbab/Hijab adalah berasal dari hukum Allah yang jelas, sudah diberi definisi dan ketentuan apa yang dimaksud, dan dalam kadar seperti apa sesuatu bisa disebut sebagai sebuah Jilbab/Hijab/Kerudung.
B.     Hijab Jaman Sekarang
Seiring kemajuan fashion dari masa ke masa, penggunaan jilbab  mengalami perkembangan yang cukup pesat dengan sebutan hijab. Hijab/Jilbab yang digunakan sekarang lebih memiliki ciri fashion yang lebih kental  dibandingkan dengan jilbab/hijab yang digunakan kaum wanita pada zaman dahulu. Cara berhijab/jilbab saat ini bermacam-macam dan telah banyak modifikasi, gaya, motif serta trend baru. Pada zaman dahulu penggunaan hijab/jilbab terkesan lebih sederhana dan apa adanya. Sekitar tahun 90-an, Indonesia sempat memiliki gaya berjilbab/hijab dengan menggunakan ciput dan kerudung. Namun pada saat itu kaum remaja menganggap penggunaan hijab/jilbab seperti itu sangatlah kuno. Sangat berbeda sekali dengan penggunaan hijab modern seperti saat ini yang beraneka ragam dan terkesan berlebihan. Model-model hijab/jilbab jaman sekarang ini justru ada yang mengadopsi dari gaya berpakaian orang barat, adapula yang menyimpang/tidak sesuai dengan Syar’I dan adapula yang tidak sengaja mirip dengan cara berpakaian agama lain.
Dengan adanya trend-trend baru dalam hijab modern, banyak sekali kaum wanita yang menggunakan berbagai model hijab/jilbab yang menyimpang dan tidak sesuai dengan Syar’I seperti dibawah ini, yakni :
1.      Model hijab/jilbab dengan tonjolan di belakang kepala.
Description: C:\Users\SERVERGARUDA\Downloads\untitled4.jpg
Mungkin kaum wanita yang tidak mengetahui apa-apa menganggap   bahwa hal tersebut hanyalah hiasan untuk mempercantik hijab mereka. Padahal tanpa disadari, penggunaan hijab seperti   itu menyerupai punuk unta dan sangat tidak diperbolehkan dalam ajaran agama islam karena tidak sesuai dengan Syar’i.
Rasulullah SAW dalamm hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berkata :
“Ada dua golongan penduduk neraka yang belum pernah aku melihat keduanya : 1. kaum yang seperti membawa cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk manusia (maksudnya penguasa yang dzalim) 2. dan perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, cenderung kepada kemaksiatan dan membuat orang lain cenderung kepada kemaksiatan. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang berlenggok-lenggok. Mereka tidak masuk surga dan tidak akan mencium bau wangi surga ,padahal bau wangi surga itu tercium dari jarak perjalan sekian dan sekian waktu(jarak yang jauh sekali).”
2.      Model hijab yang seperti kerudung biarawati
Description: C:\Users\SERVERGARUDA\Downloads\untitled2.jpg
Model hijab dengan memperlihatkan bagian leher seperti gambar diatastanpa disadari mirip dengan pakaian yang   dikenakan oleh Biarawati Kristiani. Dalam suatu hadits, Rasulullah SAW bersabda :
 “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka”.” ((HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh Ibnu Hibban).
Oleh karena itu, harusnya kaum wanita lebih memilah-milih model hijab/jilbab yang akan digunakan karena model hijab/jilbab seperti itu dilarang dan  menyerupai suatu kaum. Jika ada yang memakai model seperti itu maka ia akan termasuk pada golongan kaum tersebut.
3.      Kerudung Turban
Description: untitled23

Model hijab/jilbab seperti ini hanya menutup seluruh bagian rambut kepala hingga telinga saja. Zaman sekarang ini, banyak kaum wanita khususnya anak muda yang menggunakan model seperti ini karena lebih praktis untuk digunakan. Namun, pada kenyataannya model seperti ini tidak sesuai dengan ketentuan menggunakan hijab/jilbab seperti apa yang diajarkan dalam islam. Yang tidak sesuai yakni, bagian leher serta dada yang Nampak/tidak tertutupi padahal dalam ajaran islam dijelaskan bahwa menggunakan jilbab yang benar haruslah menutupi seluruh bagian badan kecuali muka dan telapak tangan. Hal tersebut sama saja dengan “memakai hijab/jilbab tetapi telanjang”.

C.    Tujuan Berpakaian
1)      Tujuan khusus, yaitu : “pakaian yang lebih berorientasi kepada nilai keindahan, sesuai dengan situasi dan kondisi pemakaian”
2)      Tujuan umum, yaitu : “pakaian yang lebih berorientasi kepada keperluan menutup atau melindungi bagian tubuh yang perlu ditutup atau dilindungi, baik menurut kepatutan agama ataupun adat”
Menurut kepatutan agama lebih mengarah kepada keperluan menutup aurat, sesuai dengan ketentuan syara’ dengan tujuan beribadah. Sedangkan menurut kepatutan adat adalah pakaian yang sesuai dengan mode atau batasan ukuran berpakaian yang berlaku dalam suatu wilayah hukum ada.
Dalam Hal ini Allah Ta’ala juga berfirman (yang artinya):
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا 
Yaa ayyuhaa nnabiyyu qul li-azwaajika wabanaatika wanisaa-i lmu'miniina yudniina 'alayhinna min jalaabiibihinna dzaalika adnaa an yu'rafna falaa yu'dzayna wakaana laahu ghafuuran rahiimaa
Artinya :
 Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka…” (QS. Al Ahzab: 59). Juga hadits mengenai batasan aurat yang telah disebutkan di atas merupakan dalil tegas wajibnya berhijab bagi wanita muslimah. Maka perhatikanlah, yang memerintahkan para wanita muslimah untuk berhijab adalah Allah dan Rasul-Nya. Bukan orang tuanya, ustadz, kyai, atau siapapun.

D.    Ketentuan menggunakan Jilbab/Hijab yang sesuai dengan Syar’I/Ajaran Agama Islam adalah
1.      Menutup seluruh badannya
2.      Tidak boleh termasuk bagian dari perhiasan atau idak berfungsi sebagai perhiasan
3.      Kainnya harus tebal, tidak tipis
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
“Ada dua golongan dari ahli neraka yang siksanya belum pernah saya lihat sebelumnya,…dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang,… wanita-wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak pula mencium aromanya.  Padahal aroma surga itu tercium dari jarak sekian dan sekian.”
4.      Longgar dan tidak ketat agar tidak menampakkan bagian atau lekuk tubuhnya
5.      Tidak diberi parfum atau wewangian
6.      Tidak menyerupai laki-laki
7.      Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
Syarat ini didasarkan pada haramnya kaum muslimin termasuk wanita menyerupai orang-orang kafir baik dalam berpakaian yang khas pakaian mereka, ibadah, makanan,perhiasan maupun adat istiadat.














BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Untuk menetapkan kewajiban hijab bagi kaum wanita, kita juga bisa merujuk sirah kaum wanita muslimah pada zaman Rasulullah. Mereka selalu menutupi tubuh dan rambut mereka ketika berada di hadapan non muhrim, seperti yang kita lihat dari hadis tentang kedatangan Rasulullah bersama Jabir ke rumah Sayyidah Fathimah  as.
Begitu juga dengan akal manusia, akal manusia juga dapat membuktikan kewajiban hijab bagi kaum wanita. Akal akan senantiasa memerintahkan segala perbuatan yang membawa manfaat dan akan memerintahkan untuk melakukan hal itu, begitu juga sebaliknya akal akan selalu memperingatkan manusia dari hal-hal yang membahayakan manusia.
Oleh karena itu, ketika melihat bahwa hijab akan memberikan keamanan, ketenangan atau dapat memupuk rasa cinta kasih di antara sesama maka akal yang sehat dan tidak tertawan oleh hawa nafsu akan memerintahkan untuk berhijab. Wallahu a’lam

B.       Saran
Setelah membaca penjelasan pada bab sebelumnya, penulis menyarankan kepada wanita muslimah yang merasa belum berhijab, untuk segera berhijab guna melaksanakan perintah Allah SWT. Karena perintah untuk berhijab tidak lain untuk melindungi dan menjaga kehormatan kaum muslimah sendiri.










DAFTAR PUSTAKA


https://www.muslimarket.com/blog/hijab-syari-vs-hijab-gaul-fenomena-hijab-masa-kini/






Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH MENGENAI PERSATUAN DAN KESATUAN PADA MASA DEMOKRASI LIBERAL

MAKALAH MENGENAI PERSATUAN DAN KESATUAN PADA MASA DEMOKRASI LIBERAL DIAJUKAN UNTUK MEMNUHI TUGAS PELAJARAN PPKN                                                 Nama Kelompok (4): 1.     DIO ADAM BACHTIAR 2.     EVI ASTUTI 3.     NUGI ALFAJAR 4.     RIZKY SAKINAH P                                                 Kelas : XII IPS 1 PEMERINTAH KABUPATEN BREBES DINAS PENDIDIKAN DAN K...

MAKALAH KEPENDUDUKAN JEPANG DI INDONESIA

MAKALAH KEPENDUDUKAN JEPANG DI INDONESIA   NAMA KELOMPOK : 1.       A. WILDAN M. 2.       WAKHIDI K. 3.       KHAERUL MUSTASILHAQ 4.       TOHIRIN JAMAL P. 5.       ABDUL WAHAB 6.       YODI 7.       IKROM FAUDI KELAS :  MADRASAH ALIYAH DARULL ISTIKOMAH JL. RAYA UTARA  SONGGOM ,  Songgom  Lor, Kec.  Songgom , Kab.  Brebes  Prov. Jawa Tengah 2020 KATA PENGANTAR Puji syukur saya panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena hanya atas rahmat dan petunjuk-Nya saya dapat menyelesaikan penulisan berupa makalah yang berjudul “KE PENDUDUKAN JEPANG DI INDONESIA (1942-1945)” Sumber dari makalah ini berupa buku-buku sejarah yang ditambah dengan informasi yang di...
ABRASI Abrasi yang biasa disebut dengan erosi gelombang laut atau erosi marin adalah proses pengikisan pantai oleh gelombang laut. Penyebab abrasi adalah permukaan air laut yang naik, dikarenakan mencairnya es di kutub. Sehingga berdampak pada pengikisan daerah permukaan yang lebih rendah. Abrasi ini dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor. Diantaranya adalah besar atau kecilnya gelombang laut dan cepat lambat gelombang tersebut. Sementara kekuatan abrasi disebabkan oleh beberapa hal, yaitu : besar kecil gelombang laut, tingkat kekerasan batuan (makin keras batu, kian tahan terhadap abrasi), dalamnya laut pada muka pantai (semakin dalam, kekuatan abrasi makin besar), banyaknya materi yang dibawa oleh gelombang (banyaknya materi yang sebagian besar berupa pasir atau kerikil akan menambah kekuatan abrasi jadi kian besar juga). Bentang alam hasil dari abrasi antara lain : -           Cliff (tebing pantai) Merupakan pantai yang mempu...